Isu lingkungan yang muncul di abad ke-21 mungkin menjadi salah satu problem yang paling mendesak dan relevan bagi para akademisi dan juga aktivis lingkungan di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Solusi yang selama ini tampak bersifat teknokratis nyatanya hanya cenderung menghasilkan marjinalisasi dan kekerasan yang terus berlanjut—bahkan terus menguat. Oleh karena itu, memahami dan mengeksplorasi ragam potensi dan juga limitasi yang ada atas permasalahan lingkungan merupakan sesuatu yang perlu dilakukan.
Arsip 2025: