Pada 12–14 Oktober 2026, Departemen Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gadjah Mada (UGM) menyelenggarakan workshop bertajuk Slavery, Enslavement, and Varieties of Bondage System in Pre-colonial, Colonial, and Postcolonial Indonesia: Exploratory Studies pada 12–14 Oktober 2026. Bekerja sama dengan Koninklijk Instituut voor Taal-, Land- en Volkenkunde (KITLV) dan didukung pendanaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Belanda, kegiatan ini menjadi ruang diskusi akademik untuk mengeksplorasi sejarah perbudakan, penghambaan, dan beragam sistem kerja tidak bebas di Indonesia dari masa prakolonial hingga pascakolonial.
Workshop berlangsung di dua lokasi, yakni Fakultas Ilmu Budaya UGM dan University Club (UC) UGM. Kegiatan dibuka pada Senin (12/10) oleh Dr. Abdul Wahid, M.Phil., selaku Ketua Departemen Sejarah UGM, dengan Prof. Dr. Bambang Purwanto sebagai pembicara utama (keynote speaker). Workshop diawali dengan sesi “Historiografi, Konsep, dan Ragam Perbudakan” yang dimoderatori oleh Abdul Wahid. Sesi ini membahas perkembangan penulisan sejarah perbudakan di Indonesia, jejak perbudakan dalam aturan hukum pelayaran dan perdagangan, serta perubahan konsep dan istilah penghambaan dalam teks-teks vernakular dari abad ke-10 hingga abad ke-20.
Pada Selasa (13/10), workshop berlanjut dengan pembahasan jaringan perbudakan serta dimensi sosial ekonomi. Dalam sesi “Jaringan dan Dimensi Sosial Ekonomi” yang dimoderatori oleh Sri Margana, para pemakalah menelusuri keterhubungan antarkawasan dan sistem mobilisasi tenaga kerja. Salah satu topik yang diangkat ialah jaringan perbudakan Nusantara–Afrika Timur pada abad ke-9 hingga abad ke-17. Presentasi lainnya membahas buruh kontrak dari Jawa yang bermigrasi ke Suriname dan Kaledonia Baru, serta hubungan antara perbudakan, penguasaan tanah, dan pembentukan kawasan pedalaman Batavia pada akhir abad ke-17 hingga abad ke-18.
Pada hari ketiga, Rabu (14/10), pembahasan difokuskan pada hukuman, perbudakan politik, serta mekanisme yang mempertahankan keterikatan tenaga kerja. Dalam sesi “Hukuman dan Perbudakan Politik” yang dimoderatori oleh Mutiah Amini, para pemakalah menelaah pengalaman tahanan politik di Palu pada 1966–1979, proses pengadilan dan penerapan hukuman terhadap orang-orang yang diperbudak VOC di Cirebon pada 1724–1739, serta praktik kerja paksa terhadap tahanan politik komunis pada masa Orde Baru.
Penyelenggaraan workshop ini menjadi bagian dari upaya memperluas ruang diskusi akademik mengenai sejarah perbudakan dan sistem kerja tidak bebas di Indonesia. Kolaborasi Departemen Sejarah UGM dengan KITLV dan dukungan pendanaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Belanda turut membuka ruang pertukaran gagasan antarpemakalah melalui penelitian dengan tema, sumber, dan pendekatan yang beragam.
Penulis: Rizkia Pertiwi


